MENDAGRI KELUARKAN ATURAN PENCACATAN NAMA PADA DOKUMEN KEPENDUDUKAN
- Di Artikel |
- 26 May 2022
Kemendagri melalui Permendagri No 73 Tahun 2022 mengeluarkan aturan terkait syarat pembuatan nama untuk pencatatan dokumen kependudukan. Kenapa sih nama saja perlu diatur? Peraturan itu berguna untuk menghindari adanya nama-nama yang aneh dan memberi...
- #SatpolPPHumanis #prajawibawalampung #lampungberjaya #pakaimasker #jagajarak #hindarikerumunan #cucitangan #AYOVAKSIN #asnberakhlak #banggamelayanibangsa