VISI DAN MISI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
Visi PPID
“Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, mudah, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Misi PPID
1. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
2. Menyediakan dan mendokumentasikan informasi publik
secara lengkap, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
3. Mengembangkan sistem informasi yang efektif dan efisien
untuk menunjang keterbukaan informasi publik.
4. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur PPID
dalam pengelolaan dan pelayanan informasi.
5. Mewujudkan partisipasi aktif masyarakat melalui
keterbukaan informasi untuk memperkuat akuntabilitas publik.


