Nama : M. ZULKARNAIN.,SSos.,M.S.i
NIP :197003071990031003
PANGKAT/GOL : PEMBINA UTAMA MUDA/IVc
TTL : TELUK BETUNG, 07-03-1970
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MEMPUNYAI TUGAS MEMIMPIN,MENGATUR,MEMBINA,MEMOTIVASI DAN MENGENDALIKAN PELAKSANAAN TUGAS DI BIDANG ADMINISTRASI, KEUANGAN, TEKNIS PENEGAKAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN GUBERNUR DAN PERATURAN PRODUK HUKUM DAERAH LAINNYA, PEMBINAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT.
DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS KEPALA SATUAN MEMPUNYAI FUNGSI :
1. PELAKSANAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT, PERLINDUNGAN MASYARAKAT, PENEGAKAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN GUBERNUR DAN PRODUK HUKUM DAERAH LAINNYA
2. PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMELIHARAAN DAN PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT DI DAERAH
3. PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENEGAKAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN GUBERNUR, DAN PRODUK HUKUM DAERAH LAINNYA
4. PELAKSANAAN KOORDINASI PEMELIHARAAN DAN PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT SERTA PENEGAKAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN GUBERNUR DAN PRODUK HUKUM DAERAH LAINNYA DENGAN APARAT KEPOLISIAN NEGARA, PPNS, DAN/ATAU APARATUR LAINNYA
5. PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMBINAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
6. PENGAWASAN TERHADAP MASYARAKAT AGAR MEMATUHI DAN MENTAATI PERATURAN DAERAH DAN PRODUK HUKUM DAERAH LAINNYA
7. PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN LAIN YANG DIBERIKAN OLEH GUBERNUR