Senin, 29 maret 2021 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Lampung melakukan vaksin covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi lampung guna mendukung Pemerintah memutus penyebaran covid-19 di Provinsi Lampung.
vaksin tersebut merupakan Vaksin pertama dan vaksin tahap kedua akan di lakukan kembali kurang lebih 28 hari setelah vaksin pertma di lakukan.
Tetap patuhi Protokol kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan