Sosialisasi Operasi Yustisi Penegakan Protokoler Kesehatan Covid-19 di wilayah Kec. Padang Cermin.
Pada hari Rabu, 18 November 2020 pukul 08.30 WIB telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Operasi Yustisi Penegakan Protokoler Kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Pesawaran di wilayah Kec. Padang Cermin.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Dandim 0421/LS diwakili Danramil 421-05/Padang Cermin ( Kapten Inf Paino )
2. Danpos Ramil Tegineneng ( Peltu Rivoldy )
3. Danru Yonif 9 Mainir ( Serda Deka )
4. Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin ( Bripka Habib )
5. Sekretaris BPBD Pesawaran ( Irwadi, S.Sos )
6. Kabid Perundang-Undangan Daerah Pol-PP Pesawaran ( Heru Soleh, S.Sos.,MM )
7. Staf Dinas Pariwisata Pesawaran ( Doni Priyono )
8. KUPT Dinas Kesehatan Padang Cermin ( Nasrun Jaya, S.Kep )
9. Staf Bagian Hukum Pesawaran ( Ari Ramadiansyah )
10. Camat Padang Cermin ( Darsoyo )
Kekuatan personil 40 Orang Personil Gabungan:
1. Kodim : 10 Orang
2. Marinir : 4 Orang
3. Polres : 6 Orang
4. Satpol PP : 10 Orang
5. Dinas Kesehatan : 2 Orang
6. BPBD : 4 Orang
7. Dinas Pariwisata : 1 Orang
8. Bagian Hukum : 1 Orang
9. Staf Kec. Padang Cermin : 2 Orang
Sasaran Lokasi Operasi kali ini:
1. Puskesmas
2. Jalan raya
3. Pasar Padang Cermin
4. Alfamart
Kegiatan yang dilaksanakan Bertujuan Memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat ( pengelola/pengunjung dan pedagang/pembeli ) yg tidak menerapkan protokoler kesehatan covid-19. Melaksanakan pengecekan secara fisik di Puskesmas, pasar tempel, jalan raya dan Alfamart tentang penerapan protokoler kesehatan covid-19 dengan wajib menyediakan Alat pengukur suhu tubuh/Thermogun, Tempat mencuci tangan, Hand sanitizer, Memakai masker dan Menjaga jarak minimal 1 meter. Memberikan peringatan kepada warga masyarakat ( pengelola/pengunjung dan pedagang/pembeli ) yang tidak mematuhi protokoler kesehatan covid-19 agar tidak mengulangi kembali, apabila masih mengulangi akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Pedoman Adaptasi Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Desease 2019 di Kab. Pesawaran.
Pukul 10.30 WIB kegiatan Sosialisasi Operasi Yustisi penegakan protokoler kesehatan covid-19 selesai dalam keadaan aman.
Catatan yang di temui di lapangan :
- Puskesmas dan Alfamart sudah menerapkan protokol kesehatan covid-19.
- Pasar Padang Cermin para pedagang dan pembeli sudah menerapkan protokoler kesehatan.
- Area jalan raya masih ada 3 orang yg ditemukan tidak memakai masker dan diberikan sanksi push up.