Post

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dan Jajaran mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas Predikat sebagai Badan Publik Informatif. (14/12/2022) Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menunjukkan peningkatan prestasinya pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Informatif kategori pemerintah provinsi dengan skor 95,28. Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana kepada Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi bersama Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, di Hotel Atria Gading. Keterbukaan informasi publik merupakan bentuk transparansi pelayanan Pemerintah Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan; Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sesuai harapan; Memberikan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat; Memberikan pelayanan informasi publik dengan tidak melakukan pungutan yang tidak sah; Memberikan informasi publik sesuai Undang-undang nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.