Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dan Jajaran mengucapkan Selamat dan Sukses atas penghargaan Kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang diterima langsung oleh Gubernur Lampung pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat RI karena dinilai memiliki komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sepanjang 2023.
Penghargaan diterima Gubernur di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia. (19/12/2023).
Diraihnya penghargaan ini juga berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KIP.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.
Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.
Ia meyakini bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, alhamdulillah telah bangak capaian yang kita raih," ujarnya.