Pasang surut proses pembahasan UU TPKS selama 6 tahun, merupakan masa pembelajaran yang sangat penting. Pembahasan UU TPKS sangat hati-hati, sehingga terjadi perpaduan pandangan dan silang pendapat yang berubah menjadi tukar pikiran yang semakin kental dengan nuansa musyawarah mencapai mufakat. RUU TPKS resmi disahkan menjadi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (12/4/2022). Berikut sekilas tentang UU TPKS. Hadirnya sebuah UU yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap korban kekerasan seksual telah kita tunggu-tunggu begitu lama. UU TPKS akan menjadi sebuah tonggak baru, payung hukum yang dapat memberi kepastian dan percepatan pemenuhan hak-hak korban, memberikan keadilan atas korban serta melaksanakan penegakan hukum.
Yuk simak sekilas terkait UU TPKS yang harus diketahui!
