Menjelang pergantian Tahun Baru 2021, Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, gencar melakukan pemeriksaan di wilayah pintu penyekatan perbatasan Kota Bandar Lampung.”
“Kali ini sejumlah Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan penyekatan di Pos Sukarame Jln.Terusan Ryacudu Sukarame Bandar Lampung.” Selasa (29/12/2020)
“Dalam pelaksanaannya, Serda Hendrik yang tergabung dalam Satuan Tugas tersebut mengatakan terhitung dari pukul 08.00 s.d 12.00 WIB, Timnya telah memutar balikkan arah terhadap 3 unit kendaraan roda empat berpelat luar Kota, untuk tidak diperbolehkan masuk ke Kota Bandar Lampung dikarenakan pengemudi/penumpang tersebut tidak membawa surat hasil Swab/Rapid tes dari daerah asal kedatangannya kepada petugas”.
“Dan untuk pengendara berpelat dari luar kota yang membawa surat bukti hasil Swab/Rapid tes diperbolehkan masuk ke Kota Bandar Lampung namun, Timnya memberikan tanda berupa menempelkan stiker pada kendaraan tersebut sebagai bukti bahwa pengemudi/penumpang dalam kendaraan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas penyekatan.”
sumber:https://lampungvisual.com/satuan-tugas-penanganan-percepatan-covid-19-gencar-melakukan-pemeriksaan/