Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung mencatat sekitar tiga juta kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang diterbitkan sepanjang 2020 hingga Januari 2021.
Menurut Karo Ops Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Bintono, secara detail wilayah Lampung sangat memprihatinkan, dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 diatur secara gamblang mengenai sanksi dan semua aspek sosial kemasyarakatan. Implementasi Perda ini diharapkan bisa menurunkan penyebaran pandemi, zona risiko, menekan angka kematian, hingga membuat efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Prinsipnya dengan adanya Perda kami menyambut baik. Kami terus melakukan kegiatan yang masif kepada masyarakat," kata Kombes Pol Wahyu Bintono.
