Post

Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 dan Tindak Lanjut Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/8/V.06/ HK/2022 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan Kunjungan Kerja terkait Pelaksanaan Penilaian Pemberian Penghargaan Karya Bhakti Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2022 Tingkat Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro (Rabu, 02 Februari 2022)