Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung gelar "SATPOLPP GOES TO SCHOOL" di SMAN 1 dan SMKN 1 Simpang Pematang Kab. Mesuji (28/10/2024).
Kegiatan ini tentu mengacu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan Educasi, Sosialisasi dan Pemahaman terkait Satpol PP dan Cegah dini dampak Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Sekolah.
Selain mengedukasikan siswa dan siswi SMA dan SMK, beberapa Point arahan dalam pelaksanaan Pol PP Goes To School seperti, arahan Tupoksi Pol PP, Perda Kawasan Tanpa Rokok, Perda Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kenakalan Remaja, bullying dan Judi Online serta Sosialisasi Anti Narkoba dan Miras, serta Pemahaman Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) sejak dini guna cegah dini penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.