Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dan jajaran menyambut Direktur POL PP dan Linmas Kementrian Dalam Negeri yang mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam kegiatan penyerahan Penghargaan Karya Peduli Satpol PP yang dilaksanakan di Mahan Agung (20/03/2022) Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.
