Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan Rapat lanjutan pembahasan Ranpergub tentang pelaksanan teknis Peraturah Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. (17/07/2023)
Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Dinas bina marga, DESDM, Dinas kelautan dan perikanan, Dinas pengelolaan Sumber daya air dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Letkol Abdul Latief Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.
