Post

Rapat Tim penilai Penghargaan Karya Bhakti Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 dan Tindak Lanjut Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/8/V.06/ HK/2022, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Rapat Teknis terkait Penilaian Pemberian Penghargaan Karya Bhakti Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2022 Tingkat Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Aula Letkol. Abdul latief Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. (Sabtu, 05 Februari 2022)