Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pemetaan Standar Pelayanan Minimal Sub Bidang Trantibum di Daerah yanh diselenggarakan oleh Direktorat Pol PP dan Linmas Kementrian Dalam Negeri.(22/07/2022) Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Pol PP dan Linmas, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, M.Si. Kegiatan ini merupakan pemetaan pada Mutu pelayanan dasar trantibum yang meliputi standar operasional prosedur Satpol PP, standar sarana prasarana Satpol PP, standar peningkatan kapasitas anggota Satpol PP dan anggota perlindungan masyarakat dan standar pelayanan yang terkena dampak gangguan trantibum akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda dan Perkada.
