Post

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Pj. Gubernur Samsudin dan Pimpinan DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Lampung Tahun 2024, Disepakati Pendapatan Daerah Rp8,561 Triliun dan Belanja Daerah Rp8,686 Triliun

Penandatangan Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung (21/8/2024).

Penandatanganan Raperda dilakukan Pj. Gubernur Samsudin bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua I Elly Wahyuni, Wakil Ketua III Yozi Rizal, Wakil Ketua IV Fauzan Sibron, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir, serta para hadirin.

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp8,561 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp8,686 Triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp125 miliar.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan Penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung.

Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, jelas Pj. Gubernur Samsudin, akan menjadi perhatian bersama dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat.