Post

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Lanjutan dalam pemyusunan Juknis turunan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat di Aula Letkol Abdul Latief Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. (20/07/2023)

Dalam Rapat tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung mengundang beberapa Instansi Terkait antara lain
Dinas Peternakan dan kesehatan hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan hortikultural dan Dinas Perinduatrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.