Post

Rangka pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG di Perkantoran, Perusahaan, fasilitas umum, Tempat Ibadah Dan lokasi wisata RABU, 02 Desember 2020.  Pukul 07.30 -12.00
berlokasi  Kantor Camat Banjat Agung, Pasar Unit 2, Rumah Warga (Hajatan) 


PERSONIL YG TERLIBAT dalam ops yustisi kali ini berjumlah 20 personil gabungan yang terdiri dari Satpolpp, TNI, Polri,Serta BPBD
 

URAIAN Ops. Yustisi:
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada Pengunjung yang tidak menggunakan MASKER Di Kantor Camat, Pasar Unit 2 Dan Rumah warga Di Kecamatan Banjar Agung Dan Kecamatan Menggala Di KABUPATEN TULANG BAWANG.


HASIL KEGIATAN :
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 110 orang dengan rincian sbb :

1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 30 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 10 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 60 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 10 orang

Kegiatan selesai pukul 12.00 wib. berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.