Rakor Lintas Sektoral 2021, Gubernur Arinal Bersama Kapolda Ikuti Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H
BANDARLAMPUNG ---- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19, dalam Rakor Lintas Sektoral 2021, di Ruang Rapat Utama Polda Lampung, Mapolda Lampung, Rabu (21/4/2021).
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan tindaklanjut arahan dari bapak Presiden terkait hal-hal yang harus dilakukan menghadapi Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
Menurut Kapolri, berdasarkan angka kasus covid-19, per tanggal 18 april 2021 jumlah kasus aktif di Indonesia adalah 105.859. Angka ini menurun 4.099 dari 109.958 kasus pada 11 april 2021. Adapun 5 (lima) Provinsi dengan penambahan kasus tertinggi berturut-turut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Jawa Timur.
