Post

RAKOR DALAM RANGKA ANTISIPASI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 VARIAN OMRICON
 DI PROVINSI LAMPUNG

Peserta Rapat : 
1. Karo Ops Polda Lampung
2. Mewakili Danrem
3. Asisten Bid. Pemerintahan dan Kesra Setda. Prov Lampung
4. Kaban Kesbang Pol Provinsi Lampung
5. Kasat POLPP Provinsi Lampung
6. Kadis Kesehatan Provinsi Lampung
7. Kepala BPBD Provinsi Lampung
8. Kadis Perhubungan Provinsi Lampung
9. Kadis Pendidikan Provinsi Lampung
10. Kadis Kominfo Provinsi Lampung
11. Kadis PMD Provinsi Lampung
12. Direktur RSUAM
13. Perwakilan Pemkot Bandar Lampung, Kab. Lamsel, Kab Pesawaran

Pembahasan
1.    Kadis Kesehatan Provinsi Lampung
    Ada kecenderungan peningkatan kasus baru dalam 1 minggu terakhir, perlu disikapi dengan positif karena ini merupakan kinerja dari petugas di lapangan yang melakukan skrining secara aktif termasuk skrining di Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan Pendidikan;
    Bulan Januari sudah ditemukan 130 kasus positif di 11 Kab (Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Metro Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Tengah, Way Kanan) perlu diwaspadai gelombang ke 3;
    15 Kab Kota sudah mencapai target Dosis 1 > 70% namun belum mencapai Herd Immunity, 3 Kab Kota Cakupan Vaksinasi COVID-19 untuk Dosis 1 berdasarkan fasilitas kesehatan : Bandar Lampung : 97,24%,  Lampung Selatan : 84,38%, Pesawaran : 76,63%;
    15 Kabupaten Kota dengan Capaian Cakupan Vaksinasi Dosis 1 untuk Usia Lanjut > 60%, Cakupan Vaksinasi Dosis 1 untuk Usia Lanjut sebesar 70,36%;
    Cakupan Vaksinasi pada anak sd tanggal 29 Januari 2022 sebesar 59,76%. 15 Kabupaten Kota yang sudah melaksanakan vaksinasi untuk Anak-Anak (6 sd 11 tahun), 5 Kabupaten Kota memiliki cakupan tertinggi untuk vaksinasi pada anak Dosis 1 yaitu Metro, Pesawaran, Bandar Lampung, Tulang Bawang, Lampung Selatan;
    Secara alamiah virus akan terus bermutasi untuk mempertahankan hidupnya, Omicron merupakan salah satu mutasi virus COVID-19 yang ada saat ini. Perbedaan utama Omicron dengan varian lain adalah penularan lebih cepat dan banyak, Namun tingkat perawatan dan tingkat keparahan kasus varian Omicron lebih rendah;
    Lampung merupakan provinsi terdekat dengan DKI Jakarta yang memiliki kasus Omicron terbanyak dan juga sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera sehingga perlu dilakukan kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Omicron. Sebagian Besar Kab Kota telah berada di PPKM Level 1 sehingga semakin banyak aktivitas yang dikerjakan secara fisik seperti pendidikan, ekonomi, pariwisata dll yang bila tidak dilakukan antisipasi maka akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 dengan varian omicron yang memiliki tingkat penularan sangat cepat sehingga Perlu Kewaspadaan tinggi pada : Kota Bandar Lampung merupakan ibukota Provinsi Lampung sebagai pusat perekonomian, pariwisata dengan mobilitas tinggi, Kabupaten Pesawaran sebagai wilayah Tujuan Pariwisata yang cukup banyak dikunjungi dari Luar Lampung dan berbatasan dengan Kota Bandar Lampung serta Lampung Selatan sebagai pintu masuk dari Pulau Jawa (Pelabuhan Bakauheni), melalui Darat dan Udara (Bandara Radin Inten II) dan Kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan (Mesuji, Way Kanan, Pesisir Barat);
    Upaya mencegah varian baru dengan cara : Melaksanakan Protokol kesehatan, Meningkatkan cakupan vaksinasi, terutama kelompok prioritas (lansia, tenaga kesehatan dan kelompok berisiko tinggi mengalami COVID-19 berat), Meningkatkan surveilans Genom, Membuat peraturan terkait perjalanan internasional berdasarkan risiko, Komunikasi risiko dan Pemberdayaan Masyarakat, Memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, Menyempurnakan metode testing, Menyiapkan sarana Isolasi Terpusat dan Karantina Terpusat.

2.    Karo Ops Polda
    Angka Covid menunjukkan trend meningkat;
    Dampak tidak seganas varian delta namun penyebaran nya tinggi;
    Kepolisian terus berusaha untuk kejar target vaksin dengan cara door to door;
    Tempat usaha ditutup bagi yang tidak mematuhi ketentuan.

3.    Kasat Pol PP Provinsi Lampung
    Setiap OPD/ Satker di Pemerintahan wajib mematuhi Prokes terutama dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi sesuai dengan Pergub Lampung Nomor 58 Tahun 2021;
    Patroli dan penegakan hukum di tempat wisata terus dilakukan terutama di hari-hari libur (weeknd) dan hari-hari besar lainnya, pemilik tempat wisata wajib mematuhi pembatasan pengunjung yang hadir;
    Agar lebih mengefektifkan Posko di Kabupaten/ Kota terutama Satgas Linmas di Desa dan Kelurahan.

4.    Pemkot Bandar Lampung
    Tim Satgas tiap malam terjadwal patroli walaupun dalam kondisi Level 1;
    PTM diawasi oleh Lurah walaupun di Sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi;
    Terjadi kejenuhan di masyarakat karena setiap saat selalu diawasi sehingga muncul gesekan antara pelaku usaha dan masyarakat;
    Telah menyegel 4 usaha angkringan, 5 café, 1 game online dan 3 karaoke di wilayah Kota Bandar Lampung (melalui peringatan 1, 2 dan 3).

5.    Pemkab Pesawaran
    Pesawaran sudah mengaktifkan Satgas Covid hingga tingkat desa;
    Seluruh pelaku usaha sudah diberi himbauan dalam rapat untuk mematuhi Pergub 58 Tahun 2021.

6.    Pemkab Lamsel
    Vaksin dosis I sudah 84 %, II sudah 53 %, lansia dosis I sudah 70 %, dosis II 45 %;
    PTM sudah dilaksanakan dan dievaluasi setiap bulan;
    Penerapan aplikasi Pedulilindungi belum maksimal di ASN dengan alasan gagap teknologi dll;
    Tempat wisata diawasi secara berjenjang dari tingkat satgas desa hingga Kabupaten.

7.    Kadis Pendidikan Provinsi Lampung
Mulai 3 Januari di 15 Kabupaten/ Kota PTM tingkat SMA/ SMK dilaksanakan 100 % dengan pembagian 2 gelombang per 3 jam (487 SMK dan 513 SMA)

Kesimpulan Sekda
1.    Mendagri meminta agar lebih mengintensifkan penerapan aplikasi Pedulilindungi;
2.    Kegiatan penyegelan tempat usaha agar dilaporkan kepada Menteri;
3.    Kadisdik agar menginfokan kepada Kepala Sekolah tentang pengawasan yang dilakukan oleh Lurah dan Camat terutama di wilayah Kota Bandar Lampung;
4.    Agar Kasat Pol PP lebih mengintensifkan patroli/ penegakan hukum dan berkordinasi dengan Pemkab/ Pemkot untuk memonitoring kegiatan;