Gubernur Lampung ajak wujudkan Lampung Bersih (Bersinar) dengan mensosialisasikan Peraturan Gubernur serta menyusun program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkoba (P4GN).
Hal ini disampaikan oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syaiful Darmawan saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Lampung Tahun 2021, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung. Kamis (04/03/2021).
