Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung memyerahkan Surat Pemberitahuan Pengosongan Lahan Milik Pemerintah Provinsi Lampung kepada Masyarakat yang menempati pada Aset Milik Daerah Pemerintah Provinsi Lampung di Sukarame Baru Kota Bandar Lampung dan Desa Sabah Balau Lampung Selatan (17/12/2024).
