Post

Jumat 20 November 2020

Satuan tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan kegiatan penyemprotan DESINFEKTAN di Komplek Perkantoran Pemkab Tulang Bawang Barat.

Penyemprotan Desinfektan bertujuan untuk memutus dan mecegah penyebaran Covid19 di lingkungan perkantoran Pemkab Tulang Bawang Barat, selain itu pula untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pegawai Pemkab Tulang Bawang Barat dalam menjalankan kegiatan kesehariannya dalam menjalankan tugasnya di Organisasi Perangkat Daerah (Opd) yang ada dilingkup pemerintahan Kab. Tulang Bawang Barat.