Post

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan di sepanjang jalan Ryacudu terkait dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat. (25/10/2023)