Post

Dalam rangka pengawasan dan gakkum  penyebaran covid 19 dan penegakkan PERBUP no 38 th 2020 Kab Pringsewu untuk.mematuhi protokol kesehatan pada hari ini rabu tanggal 11 November 2020 pukul 15.30 sd selesai di laksanakan giat ops yustisi yg di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kab Pringsewu bersama TNI dan Polri.
Target operasi ( TO ) pada Operasi Yustisi Kali ini Menyasar Pusat perbelanjaan, pasar gadingrejo, multi MM, pusat keramaian rest area, pendopo kab. Pringsewu.
Sampai saat dilaporkan kondisi aman dan.lancar