Dalam kegiatan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 68 orang dengan rincian sbb
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 25 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 5 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 30 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 8 orang
Lokasi Pelaksanaan :
Pasar Putri Agung, Puskesmas Menggala, SMA N 03 Menggala, BPJS menggala, Sekertariat DPRD , KPU Tulang Bawang, Kantor Camat Menggala, Kantor Dinas Perhubungan
Personil yang terlibat :
1. POLPP : 4 personil
2. TNI AD : 4 personil
3. TNI AU : 2 personil
4. POLRI : 4 Personil
5. BPBD : 2 personil
6. FKUB : 2 personil