Pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG di Perkantoran, Perusahaan, fasilitas umum, Tempat Ibadah Dan lokasi wisata Hari RABUTanggal : 25 november 2020. Pukul 07.30 Sampai 16.00
Lokasi Pengamanan serta pengawasan Gakkum kali ini berpusat :
A. Kediaman Warga (Hajatan)
B. Pasar Sukarame (Meraksa Aji)
C. Sekolah SMA 01 Meraksa Aji
D. Pondok Pesantren
E. Kantor Kecamatan Meraksa Aji
F. Tempat Ibadah (Masjid)
PERSONIL YG TERLIBAT terdiri dari Personil gabungan
1. POLPP : 4 personil
2. TNI AD : 4 personil
3. TNI AU : 2 personil
4. POLRI : 4 Personil
5. BPBD : 2 personil
6. FKUB : 2 personil
URAIAN KEGIATAN :
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada Pengunjung yang tidak menggunakan MASKER Di Rumah Warga Yang Sedang Hajatan, Pasar, Sekolah, Pondok Pesantren, Dan Kantor Kecamatan Di Kecamataan Meraksa Aji KABUPATEN TULANG BAWANG.
HASIL KEGIATAN :
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 155 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 55 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 30 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 60 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 10 orang
Kegiatan selesai pukul 16.00 wib. berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.