Dalam rangka pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG di Perkantoran,perusahaan,fasilitas umum,dan lokasi wisata Jum'at 27 November 2020. pukul 07.30 WIB s.d Selesai.
Berlokasi Kec. Banjar margo
personil yang terlibat terdiri dari 20 personil gabungan yang berasal dari Satpolpp,TNI, POLri, BPBD serta FKUB
URAIAN KEGIATAN :
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada pegawai dan Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Kec. Menggala Kab.TULANG BAWANG.
HASIL KEGIATAN :
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 30 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 8 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 7 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 1 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 1 orang
5. Tindakan berupa hormat sebanyak : 8 orang
6. Tindakan menuntun motor sebanyak : 5 orang
Kegiatan selesai pukul 11.30 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.