Post

Dalam rangka pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG di Perkantoran,perusahaan,fasilitas umum,dan lokasi wisata Jum'at 27 November 2020. pukul 07.30 WIB s.d  Selesai. 
Berlokasi Kec. Banjar margo 

personil yang terlibat terdiri dari 20 personil gabungan yang berasal dari  Satpolpp,TNI, POLri, BPBD serta FKUB

URAIAN KEGIATAN :
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada pegawai dan Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Kec. Menggala Kab.TULANG BAWANG.


HASIL KEGIATAN :
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 30 orang dengan rincian sbb :

1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 8 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 7 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 1 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 1 orang
5. Tindakan berupa hormat  sebanyak : 8 orang
6. Tindakan menuntun motor sebanyak : 5 orang

Kegiatan selesai pukul 11.30 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.