Pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG di Perkantoran,perusahaan,fasilitas umum,dan lokasi wisata pada hari Selasa 24 November 2020 Pukul 17.00 wib - Selesai
lokasi Operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Taman ramah anak, (Rumah Ibadah) Masjid AR"Rahman kampung tua, dan Taman kuda blok A kampung tua.
Personil yang terlibat pada operasi ini terdiri dari 20 personil gabungan yang terdiri dari Satpolpp, TNI, Polri, BPBD serta Dinas terkait.
URAIAN KEGIATAN :
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada pegawai dan Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Kec. Menggala Kab.TULANG BAWANG.
HASIL KEGIATAN :
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 34 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 10 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 13 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 3 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 8 orang
Kegiatan selesai pukul 20:30 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.