pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 di tempat-tempat fasilitas umum, lokasi wisata pada masa libur dan cuti bersama Pada Tanggal 03 Nov 2020 sbb ;
1. Jumlah personil Gabungan
*PolPP 43 personil
*TNI 31 personil
*Polri 40 personil
*Dishub 29 personil
*Kesehatan 6 personil
*Kecamatan 23 personil
2. Lokasi penugasan
(a)Jl.Dr.sutomo Purwo Metro Utara(b) Jl.Beruang Purwo Asri Metro Utara (c) Jl.Soekarno Hatta Mulyojati Metro Barat (d) Sumbersari Wisata Metro Selatan (e) Jl.Raya Margorejo Metro Selatan(f) Tempat Hajatan Rejomulyo Metro Selatan(g) Tugu Perbatasan Yosodadi Metro Timur (h) Jl.Giliharun Metro Pusat.
Situasi dan Kondisi lapangan berjalan kondusip tidak ada perlawanan,mereka patuh melaksanakan sanksi Sosial. SanksinSosial yg diterapkan antara lain Mengucapkan Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia raya dan menyapu tempat ibadah dan jalan raya
Jumlah Pelanggaran ;
60 Pria dan 16 wanita total 76 personil pelanggar Perwali 39 Th 2020. Jenis pelanggaran tidak menggunakan masker dan perkerumunan di pesta.