Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melakukan pengamanan dalam penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) Enggal Bandar Lampung. (29/11/2022) Pengamanan Orang dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) membawa sebilah celurit dan melempari masyarakat dan pedagang di sekitaran RTH Enggal Bandar Lampung. Setelah diminta keterangan pelaku didata dan dipanggil pihak keluarga agar dilakukan tindakan pengobatan ataupun terapi kejiwaan.
