Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan pengamanan kegiatan Gubernur Lampung Arinal dalam rangka penyerahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang telah memasuki masa Purna Bhakti dan kepada Anggota Korpri atau suami/istri yang meninggal dunia di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, (28/3/2024).
Total ada sebanyak 74 orang yang menerima tali asih dan santunan tersebut dengan rincian yaitu Pegawan Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti periode 1 April 2024 sebanyak 65 orang dan Pemberian santunan kepada keluarga/ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia sebanyak 9 orang.
Gubernur Arinal mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap Anggota Korpri yang telah memasuki purna bhakti dan Anggota Korpri atau keluarganya yang telah meninggal.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Undian Umroh dari Korpri bagi anggota Korpri Golongan I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta ceramah keagamaan yang disampaikan oleh KH. Mahmudin Bunyamin, Lc.,MA.