Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan Pengamanan Kegiatan Gubernur Lampung pada acara Pengukuhan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027, di Gedung Pusiban, Jumat (15/12/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa di masa kepemimpinannya, dirinya menaruh perhatian serius dan menjadikan program peningkatan keagamaan sebagai program unggulan. Hal tersebut tertuang pada program kerja Rakyat Lampung Berjaya, yakni menciptakan kehidupan yang religius (agamis), berbudaya, aman dan damai, melalui berbagai program keagamaan.
Program tersebut antara lain, pemberian insentif khusus serta bantuan kepada guru mengaji, ustadz dan ustadzah, pondok pesantren, rumah ibadah non muslim, muazin, khatib, imam masjid.
Kepada pengurus BKM di Provinsi Lampung, baik pengurus di Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan, Gubernur berharap agar dapat aktif bersinergi dan aktif berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme, serta dari politisasi yang memecah belah, sehingga, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus di jaga.
"Selamat bekerja. Luruskan niat dan kerahkan segenap pikiran dan kontribusi di bidang masing-masing, untuk memperkuat organisasi dan peran-perannya. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya kita untuk mengembangkan dan menjaga masjid-masjid kita," pungkas Gubernur.
Ketua Umum BKM Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa BKM merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah melalui Kementerian Agama yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2006 sebagai wadah konsolidasi dan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masjid.
Puji Raharjo yang juga merupakan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini mengharapkan, BKM dapat menjadi wadah tempat bersinergi untuk bersama membangun dan mengayomi masyarakat melalui Masjid.