Pengamanan dan penerapan pencegahan penyebaran COVID-19 pada OPD Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan sesuai SOP Protokol Kesehatan dengan mengecek kondosi suhu tubuh, menyiapkan Handsanitaiser pada setiap Karyawan Karyawati serta Tamu yang datang ke Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Pelaksanaan tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran virus dan memberi kenyamanan kepada Pegawai Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalankan tugas-tugasnya.
