Kegiatan Pengamanan dan Penegakan Yustisi Covid 19 pada Masa Libur Cuti Bersama di Kabupaten Way Kanan.
Hari jumat Tanggal 30 Oktober 2020
Pukul : 09.00 Wib S,d .Selesai
Berlokasi di Pasar Baradatu dan Simpang 4 Way Kanan.
Personil yang terlibat terdiri dari anggota Polri sebanyak 12 anggota, personil dari TNI ssebanyak 6 Org, Sat Pol PP 10 Org dan BPBD kab. Way Kanan sebanya 6 Org personil.
Kegiatan Berjalan dengan aman dan Lancar.
