Post

Kamis, 15 April 2021 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan Melaksanakan Penertiban Cafe dan Rumah Makan yang buka Siang Hari Pada Bulan Ramadhan di Wilayah Kota Kalianda.

Penertiban tersebut berlangsung guna untuk melakukan penertiban serta menghormati masyarkat yang sedang menunaikan ibadah puasa ramadhan sehingga tidak mengganggu ke khusukan dan merusak nilai dari pada Bulan Ramadhan itu sendiri