Post

Masyarakat kini dapat mengajukan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id. Caranya adalah mengunjungi website tersebut, login/mendaftar, lalu mengajukan ‘Apply Additional Verification Request’ lalu mengikuti prosesnya. Setelah itu menunggu proses verifikasi yang membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja dan diberitahukan melalui email. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.
Jika belum pernah klaim Sertifikat Vaksin Luar Negeri di PeduliLindungi, maka tinggal masuk ke aplikasinya pilih menu "Vaksin COVID-19" kemudian pilih “Sertifikat Vaksin”, “Klaim Sekarang”, dan masukan data-data yang diperlukan termasuk jenis vaksin dari luar negeri. Sertifikat yang sudah diklaim akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”.