Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung tergabung dalam tim COVID-19
Provinsi Lampung, melakukan pendataan dan penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru COVID-19 dengan mendata Masyarakat yang sampai dini hari berkerumun serta tempat-tempat usaha yang masih membuka usahanya hingga larut malam di seputaran Kota Bandar Lampung (Sabtu, 27 Februari 2021)
