Giat dalam rangka ops yustisi penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid 19 di laksanakan pada hari selasa 3 nopember 2020 pukul 20.00 wib sd selesai pada tempat keramaian : cafe, pendopo kab. Pringsewu,Rest area.
Tujuan giat menyadarkan kepada masyarakat tidak lupa dan jangan lengah untuk 4 M.
Giat ini dilaksanakan gabungan yang terdiri dari :
POLRI. : 10
Perwira. KabagRen
Pol pp. : 17
Perwira kabid Tibum Tranmasy
TNI. : 4
Dalam giat ini jga diberikan bantuan masker yang tidak memakai masker
Dan di lakukan tindakan Gakkum kepada pelanggar dengan sanksi hukuman ringan seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan dll.
Selama giat d ilaksanakan berjalan aman
