Pendataan tindak pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Provinsi Lampung dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung bersama Tim Terpadu COVID-19 yang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung (Sabtu, 13 Februari 2021)
