Post

pendataan Tim Penegakan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pecegahan COVID-19 Provinsi Lampung di seputaran Kota Bandar Lampung dilaksanakan berama Tim COVID-19 Provinsi Lampung mendata dan menyisir tempat-tempat usaha yang masih membuka usahanya diluar jam yang ditentukan, serta tempat berkumpul Kaula muda hingga larut malam.