Post

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung bersama BAPENDA Provinsi Lampung dan JASA RAHARJA melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan Kendaraan yang telat dan menunggak Pajak Kendaraan Bermotor. (16/09/2023) Bagi objek pajak yang kedapatan telat dan menunggak PKB petugas akan menempelkan Stiker Pemberitahuan. Kegiatan ini dilakukan secara Door To Door untuk memaksimalkan Pajak Daerah. Ayo bayar pajak kendaraan bermotor anda sekarang. Pajak anda mendukung Provinsi Lampung Berjaya.