Pemotongan Tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Allah SWT atas diraihnya Karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada Gubernur Lampung (21/03/2022) Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja, torehan ini sangat berarti bagi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung karena sebagai Kado terindah di Hari Jadi Satpol PP ke-72 dan Satlinmas Ke-60 tingkat Provinsi Lampung.
