pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG di Perkantoran,perusahaan,fasilitas umum,dan lokasi wisata pada,
Hari : Jum'at, Tanggal : 06 November 2020.
Pukul : 07.30 WIB s.d 10.30 WIB.
Lokasi : A. Bank lampung
B. Toko sembako
C. Dealer Yamaha
D. Dealer Honda
URAIAN KEGIATAN :
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan di kec. Menggala Kab.TULANG BAWANG.
HASIL KEGIATAN :
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 30 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 13 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 6 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 7 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 4 orang
Kegiatan selesai pukul 10.30 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.