Pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG, Pada Hari Senin, 9 November 2020 Pukul 08.00 sampai dengan Selesai, Berlokasi di SMA Pembina, Dinas Kesehatan Kab. Tulang Bawang, Pengadilan Negeri Tulang Bawang, Pengadilan Agama Tulang Bawang, Kejaksaan Tulang Bawang, Serta Lingkungan Pemda Kab. Tulang Bawang.
Adapun personil yang terlibat berjumlah 20 Personil Gabungan yang terdiri dari TNI 6 Personil, Polpp 4 Personil, Polri 4 Personil, BPBD 4 Personil dan FKUB 2 Personil.
URAIAN KEGIATAN :
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan di kec. Menggala Kab.TULANG BAWANG.
HASIL KEGIATAN :
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 20 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 8 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 3 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 6 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 3 orang
Kegiatan selesai pukul 11.00 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.
Demikian Disampaikan Terima kasih.