Post

OPS YUSTISI PENEGAKAN PERWALI 39/2020 KOTA METRO, giat tim terpadu Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Perwali Kota Metro No.39/2020 Selasa, 29 Desember 2020 pukul 09.00 wib s.d 11.30 wib

Tim terdiri dari personil gabungan terdiri dari Polri 39 Personil, TNI 25 Personil, Satpol PP 42 Personil, Dishub 27 Perssonil, Dinkes  7 Personil

adapun Lokasi operasi yustisi terdapat beberapa lokasi antara lain, Gereja katolik santo cornelius yang beralamat di Jl. Seriti Rt/Rw.29/08 Kelurahan Purwoasri Kecamatan Metro Utara, Kolam Renang ( Dam Raman Permai ) yang beralamat di Jl. Komodo Kelurahan Purwoasri Kecamatan Metro Utara, Perbatasan Metro Timur & Lampung Timur (Jl. A.H. Nasution), Jl. Boedi Utomo, lampu merah  mulyojati Metro Barat, Menghimbau kegiatan di dalam  pasar Margorejo, Jln. Ayani perempatan TK pertiwi kecamatan metro pusat.

dari hasil ops yustisi tersebut tim gabungan mendapatkan 84 Orang pelanggar yang tidak memakai masker serta tidak mematuhi Prokes, dan sanksi yang di berikan kepada pelanggar berupa hukuman yang bersifat memeberiakan sanksi sosialisasi hingga hukuman fisik berupa push up
  


Selama giat situasi berlangsung kondusif .