Post

Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di Area Jalan depan Pendopo Pringsewu dan sekitarnya sebagai upaya penerapan Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peruturan Bupati Pringsewu No 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (15/3).