Kegiatan Tim Sosialisasi Operasi Yustisi Penegakan Protokoler Kesehatan Covid-19 di wilayah Kec. Way Khilau
Pada hari Kamis, 19 November 2020 pukul 08.30 WIB telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Operasi Yustisi Penegakan Protokoler Kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Pesawaran di wilayah Kec. Way Khilau.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Dandim 0421/LS diwakili Babinsa Koramil 421-01/Kedondong ( Peltu Hero Sapta )
2. Danru Yonif 9 Mainir ( Serda Deka )
3. Kapolsek Way Khilau ( AKP Rusmin Rasbahadi )
4. Sekretaris BPBD Pesawaran ( Irwadi, S.Sos )
5. Kabid Perundang-Undangan Daerah Pol-PP Pesawaran ( Heru Soleh, S.Sos.,MM )
6. KUPT Gunung Sari ( Siti Lisjasiah, S.Kep )
7. Kasidal Ops Dinas Perhubungan Pesawaran ( Azmal, SE )
8. Staf Bagian Hukum Pesawaran ( Ari Ramadiansyah )
9. Camat Way Khilau ( Ahmad Rosani, S.Pd )
Kekuatan personil 40 personil gabungan yang terdiri dari, Kodim, Marinir , Polisi, Satpol PP , Dinas Kesehatan , BPBD, Dishub, Bagian hukum dan Camat Way Khilau
Sasaran pada operasi kali ini berada di beberapa tempat antara lain :
1. Pasar Gunung Sari
2. Puskesmas Way Khilau
3. GSG desa Gunung Sari
4. Jalan raya
5. Indomart
Kegiatan yang dilaksanakan :
1. Memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat ( pengelola/pengunjung dan pedagang/pembeli ) yg tidak menerapkan protokoler kesehatan covid-19.
2. Melaksanakan pengecekan secara fisik di Puskesmas, pasar Gunung Sari, GSG desa Gunung Sari, Jalan raya dan Indomart tentang penerapan protokoler kesehatan covid-19 dengan wajib menyediakan Alat pengukur suhu tubuh/Thermogun, Tempat mencuci tangan, Hand sanitizer, Memakai masker dan Menjaga jarak minimal 1 meter.
3. Memberikan peringatan kepada warga masyarakat ( pengelola/pengunjung dan pedagang/pembeli ) yang tidak mematuhi protokoler kesehatan covid-19 agar tidak mengulangi kembali, apabila masih mengulangi akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Pedoman Adaptasi Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Desease 2019 di Kab. Pesawaran.
Pukul 11.00 WIB kegiatan Sosialisasi Operasi Yustisi penegakan protokoler kesehatan covid-19 selesai dalam keadaan aman.
Catatan :
- Indomart Gunung Sari masih ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 ( Thermogun/alat pengukur suhu dan peralatan disinfektan spray/semprotan ) tidak ada.
- Pasar Gunung Sari dan pengguna jalan raya masih ditemukan sebagian masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi push up.