Operasi Yustisi Covid 19 di wilayah Kab. Lampung Utara Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 Pukul 08.30 Wib s/d 09.30 Wib .
Melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker / Protokol kesehatan di Jalan Lintas Sumatra Tugu Payan Mas
Di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik, S.H. Dan Kasat Pol PP Lampung Utara .
Personil yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini terdiri dari Polri, TNI , Sat Pol PP dan BPBD
Giat dan tujuan operasi ini Menghimbau warga masyarakat, pengguna jalan untuk taati protokol kesehatan dan menggunakan masker saat keluar dari rumah, Agar warga masyarakat dapat memahami penting nya kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.Memberikan sanksi kepada 30 Orang yg tidak menggunakan masker berupa Teguran lisan,Teguran tertulis, Bersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional, melakukan push up, ucapan janji tidak melanggar dan Membagikan Masker : 20
Operasi berjalan dengan aman kondusif dan terkendali.